Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Polisi di Kasus Shabu Imam S Arifin
Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Polisi di Kasus Shabu Imam S Arifin

Polisi menangkap pedangdut Imam S Arifin karena menggunakan shabu di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Ternyata, seorang oknum polisi juga berada di tempat yang sama.
Dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, penganyi itu mengaku barang haram itu didapat dari Tanjung Priok. Polisi pun mengembangkan kasus ini. Diketahui, seorang oknum polisi berpangkat brigadir diduga terlibat.
Oknum yang bertugas di Sateil Lantas Jakarta Pusat ini pun diperiksa urine. Hasilnya, urine-nya mengandung zat ampfetamin dan metamfetamin.
Oknum terseut pun dibawa ke Subdit Provos Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. “Keterlibatannya masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Roycke Langie kepada wartawan.
Post a Comment